HEADLINE

Tender Proyek Terminal Mandalika Disorot, Aktivis Sebut Ada Kejahatan Pengadaan

MATARAM – Aksi demonstrasi puluhan pemuda di depan kantor BPTD Kelas II NTB, Kamis (6/8/2026), tak sekadar menuntut kelanjutan pembangunan fisik Gedung Kantor Pelayanan Terminal Mandalika. Lebih dalam lagi, Koalisi Aktivis Pemuda NTB membongkar dugaan kecurangan yang telah terjadi sejak tahapan lelang proyek bernilai Rp11,5 miliar tersebut di sistem elektronik.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Lukman, dengan lantang membongkar cacat prosedur di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang memenangkan CV GA. “Kami menyoroti kejanggalan pembangunan gedung pelayanan ini sejak awal tender. Portal LPSE pertama kali menyatakan tender gagal. Namun, tanpa ada keterbukaan informasi terkait tender ulang, tiba-tiba pemenang proyek langsung diumumkan. Kami menilai ini sebagai kejahatan pengadaan,” tegas Lukman.

Hasil dari proses yang janggal itu, menurut Lukman, terlihat jelas di lapangan saat ini. “Berdasarkan pemantauan harian kami di lokasi, tidak ditemukan satupun alat berat maupun sarana penunjang konstruksi. Ini membuktikan bahwa perusahaan pemenang tidak siap, baik secara teknis maupun finansial, untuk menggarap proyek ini,” lanjutnya.

Mendukung temuan tersebut, Korlap 2, Diaz, menduga ada pihak dalam yang mem-back up kontraktor. “Sejak awal Juli kami sudah melakukan audensi, peninjauan lapangan, hingga aksi berkali-kali untuk menyuarakan tidak adanya progres pembangunan. Namun, menjelang bulan keempat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki otoritas penuh justru tidak kunjung mengambil tindakan tegas. Jika PPK takut sekadar menerbitkan Surat Peringatan (SP), kami menduga kuat ada persekongkolan di balik proyek ini,” ujar Diaz.

Senada dengan hal itu, Koordinator Aksi, Kusnadi Unying, menilai kongkalikong ini merugikan hak warga akan fasilitas yang layak. “Ini sering dikeluhkan oleh warga karena kondisi terminal. Kami ingin kepala BPTD memecat PPK dan memutus kontrak pemenang tender proyek ini,” katanya.

“Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana,” kata Unying. Lebih lanjut ia menyatakan, “Kami duga ini ada permainan antara PPK dengan pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya. Kalau tidak diberikan evaluasi, kita akan laporkan ke APH. Karena ini sudah ada pembiaran dari BPTD NTB dalam hal ini PPK-nya,” tandasnya.

Meski ditekan dengan berbagai temuan kejanggalan, PPK BPTD NTB, Yadi, menampik adanya masalah. “Jadi tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini kan berakhir sampai akhir tahun. Presentasi pembangunan kan 10 persen,” katanya.

Menjawab desakan pelaporan terkait tender, Yadi bergeming. “Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kita kan tetap bergerak sesuai aturan yang ada. Gedung ini kita bangun untuk Pelayanan. Insyaallah gedung ini kita upayakan beroperasi tahun 2027 nanti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *