Respons Keluhan Karyawan, Jangkar Lombok Tuntut Disnakertrans NTB Panggil Manajemen PT EDN
MATARAM — Dinamika hubungan industrial di Nusa Tenggara Barat kembali memanas. Jaringan Akar Rumput Lombok (Jangkar Lombok), secara resmi meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB untuk memanggil dan mengaudit manajemen PT Ekosistem Digital Nusantara (EDN) pada Jum’at (10/4/2026).
Langkah tegas ini dipicu oleh rentetan aduan terkait dugaan pelanggaran hak normatif pekerja. Permasalahan yang disorot meliputi pembayaran upah di bawah standar UMK Mataram 2026, dugaan manipulasi status magang, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, hingga pengabaian kewajiban jaminan sosial dan pembayaran uang lembur.
Sebelum membawa persoalan ini ke ranah pemerintah daerah, Jangkar Lombok sebenarnya telah menempuh jalur bilateral. Pada awal April lalu, mereka melayangkan surat somasi resmi kepada manajemen, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai. Menyikapi kebisuan tersebut, pihak lembaga kemudian mengirimkan surat kedua yang berisi pemberitahuan rencana unjuk rasa di lokasi operasional PT EDN.
Sayangnya, rencana demonstrasi tersebut urung dilaksanakan lantaran adanya friksi komunikasi. Perwakilan perusahaan diduga merespons surat pemberitahuan aksi dengan pesan singkat yang terkesan meremehkan substansi permasalahan pekerja. Sikap yang dinilai defensif ini semakin diperparah oleh pembatalan sepihak atas janji mediasi yang sebelumnya sempat disepakati, sehingga memunculkan kesan bahwa perusahaan tidak memiliki itikad baik.
Menghadapi kebuntuan komunikasi dan sikap manajemen yang dinilai tidak profesional, Jangkar Lombok akhirnya mendatangi langsung kantor Disnakertrans NTB. Melalui penyerahan surat permohonan pemanggilan secara resmi, mereka meminta institusi pengawas ketenagakerjaan segera turun tangan melakukan audit investigatif. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan tegas agar tidak ada pelaku usaha yang seenaknya mengabaikan regulasi hukum dan merugikan hak-hak dasar pekerja.
